Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Administrasi KPU, Parpol Ini Berencana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Kompas.com - 25/12/2017, 21:18 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa Partai Indonesia Pekerja (PIKA) tak lolos penelitian administrasi dan sekaligus gagal lanjut ke tahap verifikasi faktual menjadi peserta Pemilu 2019.

Kuasa Hukum PIKA, Erizon Subara Tanjung mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan permohonan sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas keputusan KPU RI tersebut.

"Kita akan coba. Langkah yang pasti Insya Allah gugat ke Bawaslu," kata Erizon dihubungi, Senin (25/12/2017).

Partai yang diklaim dibangun oleh para profesional, dengan semangat kolektif mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo itu berharap tetap bisa lolos ke tahap Pemilu selanjutnya.

"Tetap, kita sebagai partai tetap berharap lolos ke tahap berikutnya," tegas dia.

Erizon masih enggan membeberkan kapan PIKA akan memasukkan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu RI, 

"Tanggal 29 Desember kan terakhir. Jadi masih ada kesempatan kita mau gugat ke Bawaslu. Cuma kapan gugatannya dimasukkan belum jelas. Karena ini kan masih hari libur," ucap dia.

Baca juga : Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019 

DPP PIKA sendiri malam ini direncanakan akan mengelar rapat internal menyikapi hasil penelitian administrasi dan langkah PIKA selanjutnya.

"Nanti malam ada putusan rapat DPP PIKA. PIKA akan teliti kembali langkah berikutnya. Intinya tetap lanjut ke gugat Bawaslu," ujar dia.

Erizon menambahkan, kekurangan syarat yang membuat PIKA tak lolos adalah hal yang biasa. Sebab, PIKA merupakan partai politik baru di Tanah Air.

"Soal kekurangan syarat itu buat partai baru biasa, lumrah. Cuman nanti ada kesempatan diberikan Bawaslu untuk menggugat ya nantilah," terang dia.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa tujuh partai politik gagal lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

Dua partai politik lainnya dinyatakan lolos penelitian administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya yakni verifikasi faktual.

Baca juga : Parpol yang Tak Lolos Administrasi KPU Pertimbangkan Ajukan Gugatan 

Ke sembilan partai politik tersebut sebelumnya tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tahap penelitian administrasi sebagaimana rekomendasi Bawaslu RI meski berkas pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI.

Dua partai politik yang lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan AM Hendropriyono. Menyusul 12 partai politik lainnya yang telah dinyatakan masuk tahapan proses verifikasi faktual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com