JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh partai dinyatakan belum lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang. Sejumlah partai menyiapkan langkah lanjutan. Salah satunya adalah Partai Republik.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Republik, Warsono menuturkan, partainya telah menyiapkan sejumlah langkah. Dimulai dengan audiensi kembali dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau pun itu tidak disepakati Bawaslu, langkah berikutnya dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Memang langkah hukum akan kami ambil," ujar Warsono saat dihubungi, Senin (25/12/2017).
Republik sebelumnya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Sebab, masih ada data di daerah yang tak sinkron dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga : Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019
Namun, ia merasa partainya mendapat ketidakadilan hingga akhirnya belum dinyatakan lolos.
"Kalau untuk masalah cukup lengkap mungkin kami juga enggak mau sombong. Pasti manusia ada kekurangan. Jadi tidak merasa lengkap. Tapi mbok keadilan sama," tuturnya.
Meski begitu, Warsono mengaku partainya masih optimis bisa lolos ke tahap verifikasi faktual.
Sipol
Sementara itu, Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea menyayangkan adanya sikap yang cukup kontradiktif antara KPU dan Bawaslu soal penggunaan Sipol.
Adapun PPPI juga merupakan satu dari tujuh parpol yang dinyatakan belum lolos penelitian administrasi oleh KPU.
Baca juga : Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI
"KPU kan memberlakukan Sipol. Sedangkan Bawaslu bilang tidak perlu. Itu yang kontradiktif," kata Daniel.
Namun, Daniel menegaskan partainya akan berupaya memenuhi persyaratan yang belum dilengkapi sesuai dengan waktu yang ditetapkan KPU. Partainya juga akan mempertimbangkan mengajukan langkah hukum ke Bawaslu.
"Ya, kami akan ajukan," ujarnya.
Konsultasi Bawaslu
Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Bawaslu terkait hal ini.