JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melakukan konfrontir pada pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan Rheza Herwindo, yang merupakan anak Novanto.
"Enggak, keduanya diperiksa secara terpisah," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Novanto, kata Priharsa, diperiksa berkaitan dengan kasus Anang Sugiana. Beberapa kali Novanto memang pernah diperiksa untuk Anang.
Baca juga : Menanti Figur Ketua DPR Antitesis Setya Novanto
Pemeriksaan yang dilakukan beberapa kali ini, lanjut Priharsa, karena penyidik perlu mengonfirmasi sejumlah hal baru yang ditemukan dari pemeriksaan saksi lain ataupun petunjuk-petunjuk.
Sementara untuk Rheza, penyidik mendalami soal kepemilikan saham yang bersangkutan di PT Mondialindo Graha Perdana.
"Diperiksa dalam kapastias sebagai mantan pemegang saham PT Mondialindo. Jadi keduanya (Novanto dan Rheza) diperiksa untuk ASS, sebagai saksi," ujar Priharsa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.