Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, Ada 20.254 Warga Negara China Ajukan Izin Tinggal

Kompas.com - 20/12/2017, 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20.254 warga negara China terdata mengajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di Indonesia sepanjang tahun 2017.

Warga negara China merupakan warga negara asing (WNA) terbanyak yang mengajukan ITK sepanjang tahun 2017 ini, disusul dari WNA asal India 1.099 orang, Korea Selatan 541 orang, Amerika Serikat 407 orang dan Jepang 286 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Ekoputranto, di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Gunung Sahari Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat sepanjang tahun 2017 juga telah mendeportasi 271 orang warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

"Rinciannya sebanyak 231 orang laki-laki dan 40 orang perempuan WNA. Jadi totalnya ada 271 orang," katanya.

(Baca juga : Polisi Akan Serahkan 148 WN China Kasus Kejahatan Siber ke Imigrasi)

Sementara jumlah WNA yang diproses hukum sebanyak enam orang.

Terkait pengajuan Paspor RI tahun 2017 ini terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun 2016. Pada 2016 Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menerbitkan 86.255 paspor.

"Tahun ini hanya 74.166 paspor," tutur Is Edy Ekoputranto.

Pada tahun ini Kantor Imigrasi meluncurkan Layanan Antrean WhatsApp (LAW) guna memudahkan setiap pemohon paspor melalui WhatsApp, yakni pada nomor 081299004406.

"Layanan tersebut memungkinkan percepatan saat mengajukan paspor bagi masyarakat," katanya.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20.254 Warga Negara China Ajukan Izin Tinggal di Indonesia Sepanjang 2017

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 48,16 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal China yang dibawa lewat Jalur Penang, Malaysia, ke Aceh kemudian Medan. Apakah indonesia masih rawan dengan bisnis narkoba internasional?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com