Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua warga negara asing asal China ditangkap petugas Kantor Imigrasi Mataram karena diduga melakukan penyalahgunaan ijin tinggal.
(Kontributor Mataram, Karnia Septia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+