Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Kocok Ulang

Kompas.com - 13/12/2017, 15:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menegaskan tak ada kocok ulang pimpinan DPR. Isu kocok ulang pimpinan DPR kembali muncul setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengundurkan diri.

Sejumlah Politisi PDI Perjuangan kemudian menyinggung kembali revisi UU MD3 yang beberapa waktu lalu sempat berencana dilakukan. Revisi tersebut akan menambah jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang dengan masuknya PDI-P sebagai partai pemenang pemilu.

"Pertama, tidak ada. Kita kan harus mengikuti aturan di Undang-Undang MD3. Jadi memang tidak pernah bisa dibicarakan karena undang-undang MD3," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Ia menegaskan, pergantian Ketua DPR tetap harus dilakukan sesuai aturan. Pada Pasal 87 ayat (4) UU MD3 disebutkan, "dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama".

Baca juga : Putusan Praperadilan Novanto Dibacakan Kamis, KPK Tak Ambil Pusing

Dalam hal ini, pengganti Novanto haruslah berasal dari Fraksi Partai Golkar.

"Saya kira kita harus mengacu pada Undang-Undang. Bukan keinginan. Kalau keinginan sih semua fraksi pasti inginnya ada pimpinan, kalau bisa ketua semua. Tetapi kan masalahnya kita diatur, dibatasi oleh undang-undang," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Menurutnya, wacana kocok ulang juga tak muncul dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar Senin (11/12/2017) lalu.

"Dalam Bamus kemarin tidak ada pandangan kocok ulang, tidak ada wacana kocok ulang. Sehingga yang ada adalah usulan itu dikembalikan pada Partai Golkar dan nanti setelah masa reses dan apa lagi Golkar sudah melaksanakan Munas tentunya akan disampaikan usulan itu," tutur Agus.

Baca juga : Novanto Mengeluh Sakit Saat Sidang Dakwaan Kasus e-KTP, Ini Komentar KPK

Wacana kocok ulang sempat disampaikan oleh PDI-P. Anggota Fraksi PDI-P Aria Bima menilai, perlu ada perubahan mendasar dalam kepemimpinan DPR karena kinerja legislasi DPR saat ini belum memuaskan.

Sistem paket pimpinan DPR menurutnya tak mengakomodasi PDI-P sebagai partai pemenang pemilu.

Aria menuturkan, kocok ulang pimpinan perlu dilakukan agar kinerja DPR periode 2014-2019 di dua tahun terakhir ini bisa lebih maksimal.

"Kami harap fraksi lain dukung kocok ulang pimpinan DPR untuk memperbaiki kinerja DPR," kata dia.

Baca juga : Kembali ke Ruang Sidang, Setya Novanto Kembali Membisu

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, PDI-P akan terus memperjuangkan agar revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dituntaskan. Sebab, revisi tersebut sudah dibicarakan sejak Juni 2016 namun kini masih terkatung-katung.

"Sebagai partai dengan perolehan suara terbesar dan yang menjunjung tinggi asas representativitas, keterwakilan, maka DPR harus mencerminkan apa yang disuarakan rakyat," ujar Hendrawan.

Menurut dia, perlu ada political will dari pimpinan DPR untuk mendorong proses tersebut agar dilanjutkan kembali.

"Kalau sudah ada tekad dan niat untuk menyelesaikan itu bisa cepat," tuturnya.

Kompas TV Jusuf Kalla menilai keputusan Setya Novanto menyalahi aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com