Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Kamis Sore

Kompas.com - 13/12/2017, 14:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal praperadilan Setya Novanto memutuskan untuk menunda persidangan dan melanjutkannya pada Kamis (14/12/2017).

Hakim Kusno, memutuskan ini setelah sempat menskors sidang praperadilan Ketua nonaktif itu terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/12/2017).

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau Novanto dan termohon dalam hal ini KPK, kemudian Kamis sore harinya dilanjutkan langsung dengan putusan.

Mulanya, hakim menyampaikan bahwa sebelumnya sudah diputarkan rekaman dari sidang pokok perkara di Pengadilan Jakarta Pusat.

(Baca juga : Pengacara Novanto: Belum Ada Putusan Praperadilan Gugur)

 

Setelah itu, dia menanyakan apakah ada saksi lain yang akan disampaikan di ruang sidang.

Setelah tidak ada, Kusno kemudian menyatakan sidang hari ini telah selesai.

"Jadi perkara ini sudah selesai ya, kemudian selanjutnya majelis akan beri kesempatan pemohon dan termohon untuk ajukan kesimpulan," kata Kusno, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baik KPK dan pihak Novanto menyatakan sama-sama akan menyampaikan kesimpulan.

"Pada prinsipnya kami KPK sesuai petunjuk Yang Mulia, kami akan ajukan (kesimpulan)," ujar Kusno.

"Jadi kalau ajukan kesimpulan, saya kosisten jadwal besok ajukan kesimpulan. Mudah-mudahan jam dua (14.00) sudah saya bisa bacakan keputusannya (praperadilan). Jam sembilan (09.00) pagi ya (kesimpulan). Kita tunda untuk besok pagi kesimpulan," kata Kusno sembari menutup sidang.

Kompas TV Hari ini (12/12), KPK selaku termohon menghadirkan dua ahli hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com