Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Novanto Kooperatif dalam Sidang Kasus e-KTP

Kompas.com - 13/12/2017, 14:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan bahwa pihaknya berharap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto bersikap kooperatif.

Febri mengatakan, jika pihak Novanto memiliki bukti yang dapat digunakan untuk menyangkal dakwaan, maka pembuktian harus dilakukan melalui proses persidangan.

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).

"Kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Baca juga : Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Menurut Febri, KPK telah mengikuti penetapan hakim untuk menghadirkan Novanto dalam persidangan.

Sebelum dibawa ke pengadilan Tipikor, tim dokter KPK pun telah mengecek kesehatan dan menyatakan Novanto dalam keadaan sehat.

"Kami melaksanakan penetapan hakim karena hakim dalam penetapannya minta agar KPK menghadirkan terdakwa. Kami sudah laksanakan itu," kata febri.

Diberitakan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

Baca juga : Putusan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Kamis Sore

Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.

Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. Namun, seorang dokter KPK mengatakan Novanto dalam keadaan sehat saat akan dibawa ke pengadilan.

Meski demikian kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain.

Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.

Kompas TV KPK meyakini, Ketua DPR ini terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com