Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sidang Dakwaan, Pengacara Novanto Tetap Tunggu Putusan Praperadilan

Kompas.com - 13/12/2017, 10:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua nonaktif DPR Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana menyatakan, pihaknya menunggu putusan hakim yang mengadili gugatan praperadilan kliennya melawan KPK.

Hal tersebut merespons pertanyaan, apakah praperadilan akan gugur dengan dimulainya sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, di mana Novanto duduk sebagai terdakwa.

"Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti apa yang disikapi hakim yang mulia," kata Ketut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Namun, dia menilai hakim praperadilan seakan dipaksa untuk mengambil putusan hari ini. Ketut mengatakan demikian setelah melihat pihak KPK membawa peralatan video live streaming di ruang sidang praperadilan.

"Mereka sudah siapkan proyektor. Artinya dengan posisi seperti itu hakim tunggal dipaksa untuk mengambil putusan hari ini, tinggal kita lihat keputusannya seperti apa," ujar Ketut.

(Baca juga: Hakim Ketuk Palu, Sidang Dakwaan Setya Novanto Dimulai)

Walaupun sebelumnya, hakim yang meminta KPK menunjukkan bukti bahwa sidang pokok perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor dimulai.

Namun, Ketut menganggap bahwa membawa peralatan live streaming merupakan terjemahan KPK sendiri, bukan oleh hakim.

"Itukan penerjemahan macam-macam. Tapi kan secara etik ya kita harus juga menghargai orang lain," ujar Ketut.

Saat disinggung soal ketentuan Pasal 82 Ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili, yang menyatakan permintaan praperadilan dinyatakan gugur ketika sidang perdana pokok perkara terdakwa digelar di pengadilan, Ketut menyatakan aturan ini masih bisa diperdebatkan.

"Kalau kita lihat pendapat ahli di ILC beragam. Ada yang memang mengartikan sesuai bunyi itu tapi ada yang menyatakan pendapat berbeda," ujar Ketut.

Saat disinggung lagi bagaimana bila hakim memutuskam praperadilan gugur, dia menyatakan maka praperadilan akan usai.

"Pasti otomatis praperadilannya selesai. Pasti masuk ke pokok perkara," ujar dia.

Kompas TV KPK meyakini, Ketua DPR ini terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com