JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus korupsi Setya Novanto mengeluh sakit menjelang pembacaan dakwaan kasusnya terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (13/12/2017).
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sidang dibuka hakim Yanto yang memimpin sidang. Awalnya, hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa ke ruang sidang.
Novanto lalu dibawa petugas. Mantan Ketua DPR itu tampak berjalan lesu.
Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, langsung berbicara setelah kliennya duduk di kursi pesakitan.
(baca: Jalan Panjang KPK Membawa Setya Novanto ke Kursi Pesakitan)
Namun, hakim melarang Maqdir berbicara. Majelis hakim ingin menayakan dahulu identitas terdakwa.
Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim. Beberapa kali dia tidak menjawab.
Dengan suara pelan, Novanto mengaku sakit.
Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami, terdakwa mengeluh sakit," kata salah satu jaksa kepada majelis hakim.
Jaksa mengatakan, setelah diperiksa dokter, terdakwa Novanto dianggap sehat dan layak menjalani persidangan.
Jaksa juga menyebut bahwa pihaknya membawa dokter yang memeriksa Novanto pagi tadi dan tiga dokter yang juga memeriksa kesehatan Novanto beberapa hari lalu.
Sidang pembacaan dakwaan hari ini dianggap penting lantaran berkaitan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan Novanto bisa gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.