Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Novanto soal Penggantinya di DPR Dinilai Ilegal

Kompas.com - 10/12/2017, 18:34 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mempersoalkan surat yang ditandatangani Ketua Umum (nonaktif) Partai Golkar Setya Novanto terkait penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR yang baru.

Novanto, yang kini berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, juga merupakan Ketua DPR. Melalui sebuah surat dari dalam tahanan, Novanto disebut telah menunjuk Aziz sebagai penggantinya untuk posisi ketua DPR.

Doli mempersoalkan penunjukan itu termasuk legalitasnya mengingat surat tersebut ditandatangani Novanto, bukan Idrus Marham yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.

"Saya dengar surat itu ditandatangani Setya Novanto sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen, padahal DPP kemarin sudah melakukan rapat pleno dan sudah menunjuk Plt-nya itu Idrus Marham. Jadi, sekarang DPP ini pemegang kendalinya siapa sebetulnya," kata Doli saat ditemui Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (10/12/2017).

Baca juga: Setya Novanto Disebut Tunjuk Aziz Syamsuddin untuk Jadi Ketua DPR

Doli menilai surat tersebut ilegal karena tidak sesuai secara organisatoris Partai Golkar dan patut ditolak, baik oleh DPP Golkar maupun DPR.

"Karena itu ilegal sehingga patut ditolak dan tidak diteruskan ke DPR dan menurut saya harus ada gerakan penolakan dari teman-teman anggota DPR yang bisa dimulai dari Fraksi Partai Golkar," lanjutnya.

Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum (nonaktif) Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan Novanto.

"Sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul ada surat putusan dari Ketua Umun Setya Novanto menunjuk saudara Aziz," kata Roem seusai acara diskusi di Senayan, Jakarta, Sabtu kemarin.

Baca juga: Yorrys: DPR Lucu kalau Terima Usulan Novanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com