Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa, Uang untuk Novanto Terbukti melalui Catatan Perbankan

Kompas.com - 07/12/2017, 20:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya aliran uang untuk Setya Novanto. Menurut jaksa, hal itu dapat dibuktikan melalui catatan perbankan.

Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurut jaksa, dalam persidangan terungkap bahwa Setya Novanto meminta agar jatah untuk dirinya diberikan melalui pengusaha Made Oka Masagung.

Baca: Jaksa KPK Bersyukur Andi Narogong Akhirnya Mau Terbuka di Pengadilan

Jaksa menduga, mekanisme penyerahan uang telah diatur sedemikian rupa agar uang tersamarkan.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.

Kompas/Alif Ichwan (AIC)
24-11-2017KOMPAS/ALIF ICHWAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. Kompas/Alif Ichwan (AIC) 24-11-2017
"Hal ini sebagai upaya agar kejahatan tidak dapat teridentifikasi," ujar jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa mengatakan, meski Made Oka Masagung dalam persidangan tidak dapat memastikan soal aliran uang yang jumlah totalnya mencapai 7 juta dollar AS (sekitar Rp 63 miliar, dengan kurs saat itu Rp 9.000 per dollar AS) itu, pembuktian dapat diyakini melalui bukti-bukti transfer uang.

Pertama, rekening koran OCBC Bank Singapura dan rekening koran Delta Energy.

Baca juga: Andi Narogong Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus e-KTP

Dalam bukti transaksi tersebut, terbukti adanya penarikan uang oleh Made Oka, tiga hari setelah menerima transfer uang.

Menurut fakta sidang, PT Biomorf yang menjadi rekanan konsorsium pelaksana e-KTP mengirim uang 3,5 juta dollar AS (sekitar Rp 31,5 miliar, dengan kurs saat itu Rp 9.000 per dollar AS) ke rekening Made Oka Masagung di Singapura.

Sementara itu, bukti perbankan juga membuktikan adanya transfer uang dari PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium.

Baca juga: Andi Narogong: Saya Dijadikan seperti Sampah, seperti Bantargebang

Menurut jaksa, keterangan yang menyebut bahwa uang dari PT Quadra itu adalah uang investasi saham, tidak benar dan tidak terbukti.

Menurut Basir, rekening koran menunjukkan tidak ada uang yang digunakan untuk pembelian saham.

Bahkan, menurut jaksa, pada 2014, Made Oka mengembalikan uang kepada Anang Sugiana Sudihardjo (Dirut PT Quadra) melalui sumber yang berbeda.

Pengembalian dilakukan setelah KPK membuka penyidikan kasus e-KTP.

"Seolah jual-beli saham, menurut jaksa, itu hanya upaya menyamarkan asal-usul," kata Basir.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini 6 Desember 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com