Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Sipil Masih Jadi Masalah dalam Indeks Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 05/12/2017, 18:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aspek kebebasan sipil dinilai paling berpengaruh dalam menentukan tinggi atau rendahnya Indeks Demokrasi Indonesia.

Pelanggaran terhadap kebebasan sipil masih terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Hal itu terlihat dalam laporan Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2016 yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Hotel Kartika Chandra, Selasa (5/12/2017).

"Aspek kebebasan sipil menurun, disebabkan meningkatnya hambatan kebebasan berkumpul, berserikat dan diskriminasi," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik  (BPS) M Sairi Hasbullah.

Menurut Sairi, aspek kebebasan sipil pada 2016 sebesar 76,45 poin, atau turun 3,85 poin dibanding 2015. Meski demikian, angka tersebut termasuk dalam kategori sedang.

Dalam laporan Indeks 2016, ada sepuluh indikator yang terkait dengan kebebasan sipil. Menurunnya skor pada indikator berarti menguatnya ancaman dalam hal kebebasan sipil.

Pertama, ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah daerah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat. Angkanya turun dari 86,76 poin ke 82,35 poin.

Kedua, ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh warga masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat. Angkanya tetap sebesar 85,85 poin.

Ketiga, ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berpendapat. Angkanya naik dari 65,32 poin ke 76,47 poin pada 2016.

Keempat, ancaman atau penggunaan kekerasan oleh unsur masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat. Angkanya naik dari 46,69 poin ke 50,74 poin.

Kelima, aturan tertulis yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat dalam menjalankan agamanya. Angkanya naik dari 80,43 poin ke 81,71 poin.

Keenam, ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan beragama masyarakat. Angkanya naik 80,79 ke 84,19 poin.

Ketujuh, ancaman atau penggunaan kekerasan dari sesama warga masyarakat yang menghambat kebebasan beragama. Angkanya turun dari 80,15 poin ke 80,00 poin.

Kedelapan, aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lain. Angkanya turun dari 83,82 poin ke 81,37 poin.

Selanjutnya, kesembilan, tindakan atau pernyataan pejabat pemda yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lain. Angkanya naik dari 88,97 poin ke 95,59 poin.

Terakhir, ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis atau yang lainnya. Angkanya turun dari 91,18 poin ke 87,75 poin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com