Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II DPR: Sponsor Lebih Aman Titip UU Lewat Pemerintah

Kompas.com - 30/11/2017, 16:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo soal banyaknya undang-undang yang mengandung titipan sponsor.

Lukman mengatakan, peluang sponsor untuk menitipkan substansi dalam sebuah undang-undang bisa dilakukan melalui DPR, juga pemerintah.

"Karena positioning DPR dan pemerintah dalam pembuatan sebuah undang-undang sama porsinya 50:50," kata Lukman saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).

Namun, Lukman mengatakan, peluang kesuksesan sponsor untuk menitipkan substansi ke dalam undang-undang lebih besar apabila lewat pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mewakili satu pihak, sementara DPR terdiri dari 10 fraksi yang berbeda.

"Artinya bagi sponsor menitipkan substansi lebih aman di pemerintah daripada di DPR. Terlalu banyak fraksi di DPR yang harus diurus, tidak efektif dan tidak aman," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

(Baca juga: Komentari Jokowi soal UU "Titipan Sponsor", Fahri Minta Pemerintah Tak Ikut Bahas UU)

Lukman menambahkan, biasanya undang-undang yang berasal dari inisiatif pemerintah lebih mudah untuk diterima oleh DPR. Apalagi, saat ini lebih banyak fraksi yang menjadi bagian dari koalisi pemerintah.

Sebaliknya, sulit bagi DPR untuk memaksakan undang-undang ke pemerintah. Apalagi, kalau 10 fraksi tidak memberikan dukungannya secara kompak.

Selain itu, Lukman menegaskan bahwa DPR hanya terlibat pada pembahasan undang-undang. Sementara, peraturan di bawah undang-undang disusun langsung oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR.

"Padahal, bagi sponsor melakukan intervensi bukan saja di pembuatan undang-undang tetapi bisa juga dilakukan pada peraturan seperti PP, Perpres dan Perda. Bahkan kebijakan teknis juga bisa masuk," ucap dia.

Presiden Jokowi sebelumnya kembali menyindir DPR terkait pembuatan undang-undang. Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung titipan sponsor.

(Baca: Jokowi: UU Kita Banyak yang Pakai Sponsor, Banyak Titipan...)

Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang. Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

Kompas TV Kritik pengusaha ini menjadi ironi karena peringkat kemudahan investasi Indonesia meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com