Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Desember, MKD Akan Ambil Sikap Terkait Novanto

Kompas.com - 29/11/2017, 18:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebut akan mengambil sikap terkait dengan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Hal ini disampaikan anggota MKD, Maman Imanulhaq, saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Seperti diketahui, Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, dan kini berstatus tahanan.

Maman menepis tudingan MKD tidak memproses kasus Novanto. Menurutnya, mulai tanggal 16 November 2017, setelah Novanto ditetapkan sebagai tersangka, MKD sudah melakukan rapat untuk mendiskusikan mengenai status Novanto.

"Kita terus berproses dan saya yakinlah seminggu dua minggu ini akan ada keputusan yang besar dan ini menyatakan MKD telah bekerja," kata Maman.

(Baca juga : Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD)

Dalam waktu dekat, kata dia, MKD akan menggelar rapat mendengar pendapat anggota MKD yang membawa masukan dari fraksi.

"Jadi sebenarnya kita terus melakukan diskusi itu sampai ada kesimpulan apa yang sebaiknya dilakukan," ujar Maman.

Ada beberapa poin yang diproses MKD terkait kasus Novanto. Yang pertama, pihaknya menganggap kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus papa minta saham.

Kasus papa minta saham, kata dia, merupakan bentuk pelanggaran etik sehingga MKD dapat langsung memprosesnya.

Sedangkan kasus e-KTP merupakan kasus hukum sehingga pihaknya menunggu sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dia mengakui ada respons publik yang masif atas kasus ini.

"Betul, tapi ingat bahwa kasusnya itu adalah ini berawal dari kasus hukum, sementara praperadilan yang dilakukan Pak Setnov masih berjalan," ujar Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com