Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin: Munaslub Golkar Tetap Digelar jika Novanto Menang Praperadilan

Kompas.com - 26/11/2017, 17:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menilai penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hanya tinggal menunggu waktu.

Menurut dia, Golkar harus melakukan konsolidasi organisasi dan melahirkan kepemimpinan baru untuk bisa memperbaiki kinerja partai.

Terlebih dalam hasil survei elektabilitas partai, angka Golkar terus menurun. Termasuk pada hasil survei Poltracking Indonesia.

Golkar disalip oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu mengantongi elektabilitas sebesar 13,6 persen, sementara Golkar 10,9 persen.

"Saya pikir ini pasti Munaslub, tinggal waktunya saja yang tepat dan tidak boleh kami melanggar AD/ART," kata Nurdin seusai menghadiri rilis survei Poltracking di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).

(baca: Survei Poltracking: Elektabilitas Gerindra Salip Golkar)

Nurdin memprediksi, Munaslub setidaknya baru bisa dilaksanakan pada pertengahan Januari 2018.

Meski menilai Munaslub harus dilakukan, namun ia menegaskan bahwa Golkar tetap menunggu hasil praperadilan Setya Novanto.

Mengacu pada elektabilitas partai yang kian menurun, Nurdin menilai, tak ada pilihan lain selain menggelar Munaslub untuk memilih pimpinan baru.

Sehingga apapun hasil praperadilan, Munaslub akan tetap dilaksanakan.

(Baca juga : Usai DPP Bertemu DPD I, Nusron Wahid Sebut Golkar Bakal Gelar Munaslub)

"Baik praperadilan diterima atau tidak diterima harusnya dengan melihat elektabilitas Golkar yang terus nenurun, maka tidak ada pilihan kecuali mencari pemimpin baru untuk meningkatkan kinerja partai," tuturnya.

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu berharap, Pelakana Tugas Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham bisa bertemu dengan Novanto untuk meminta kesediaan Novanto mundur sebagai ketua umum.

Jika hal itu dilakukan, maka Munaslub tak perlu menunggu lama.

"Kalau dalam satu-dua hari ini beliau mundur, maka tidak akan menunggu lama. Tidak perlu menunggu bulan Januari," ujar Nurdin.

(Baca juga : Akbar Tandjung Khawatir Golkar Kiamat karena Pertahankan Novanto)

Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Saat ini Novanto telah ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Kompas TV Pengurus DPP partai Golkar mengumpulkan DPD tingkat satu se-Indonesia untuk membahas desakan munas luar biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com