Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto yang Tak Tergoyahkan Vs Golkar yang Hampir Kiamat

Kompas.com - 22/11/2017, 09:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Keputusan pun diambil, rapat sepakat menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Jika gugatan ditolak, munaslub akan digelar untuk memilih ketua umum baru.

Namun, jika Novanto memenangi gugatan praperadilan, ia akan kembali menjadi ketua umum.

(Baca juga: Dibandingkan Percepat Pemberkasan, KPK Pilih Kuatkan Bukti Seret Novanto)

"Tentu kami berharap praperadilan ketua umum berhasil. Tetapi, jika tidak, kami sudah lakukan antisipasi-antisipasi yang membuktikan bahwa Golkar menyelesaikan masalah secara dewasa dan produktif," ujar Idrus Marham seusai ditunjuk sebagai plt ketum, Selasa malam.

Hasil tersebut sekaligus mengamankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan kesimpulan rapat menyampaikan bahwa posisi tersebut akan dibicarakan setelah hasil praperadilan keluar.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," ujar Nurdin.

Di ambang kiamat

Beberapa pihak kecewa terhadap hasil rapat tersebut. Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Mirwan Bz Vauly menuturkan, rapat tersebut sedianya bisa menjadi momentum baik memotong mata rantai korupsi.

Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan bahwa partai lemah di hadapan Novanto.

"Untuk kesekian kalinya Golkar kalah melawan Setya Novanto. Sekali lagi, Partai Golkar sukses diperdayai dengan dalil-dalil kepastian hukum, sementara ketajaman mata akal sehat politik itu jauh melampaui dalil-dalil hukum," kata Mirwan.

Sementara itu, mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menilai Golkar wajib segera menggelar munaslub.

Sebab, pendaftaran calon legislatif dan pencalonan presiden pada Pemilu 2019 mengharuskan adanya tanda tangan ketua umum partai definitif.

"Di dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, yang menandatangani untuk caleg dan capres harus ketua umum dan sekjen. Sementara untuk pilkada boleh kolektif, yang penting terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yorrys.

(Baca juga: Generasi Muda Golkar: Jangan Tunjuk Orang Dekat Novanto Jadi Plt Ketum)

Jika munaslub tak segera dilakukan, menurut Yorrys, Partai Golkar tak akan lagi menjadi partai besar pada Pemilu 2019.

"Pertama, Setya Novanto harus diberhentikan. Kedua, mempersiapkan munaslub," ucap Yorrys.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com