Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Partai Kembali Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU

Kompas.com - 20/11/2017, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) kembali menyerahkan dokumen pendaftaran calon peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada hari ini, Senin (20/11/2017).

Diterimanya kembali pendaftaran dari sembilan parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, merupakan pelaksanaan dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, pada Kamis (16/11/2017).

Mereka memenangkan sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU RI. KPU RI pun diperintahkan untuk menerima pendaftaran dan menindaklanjutinya ke tahapan penelitian administrasi.

"Hari ini bukan pendaftaran (istilahnya), tetapi menyerahkan kembali dokumen pendaftaran untuk diperiksa. Bunyi amar putusannya (Bawaslu) kan seperti itu. Terima dan kemudian diperiksa kembali," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta.

Baca juga : Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Yusril Minta KPU Cek Dokumen Fisik PBB

Arief mengatakan, dalam melaksanakan putusan Bawaslu RI tersebut, KPU memeriksa dokumen secara fisik. Baru kemudian dokumen - apabila ada yang belum diunggah - dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bagaimana kalau dokumen belum lengkap? Sebagaimana putusan Bawaslu, biarkan saja, diterima dulu saja. Setelah penelitian administrasi, baru disimpulkan," ucap Arief.

Penelitian administrasi dijadwalkan dimulai pada besok Selasa (21/11/2017) hingga Kamis (30/11/2017). Arief yakin kali ini seluruh parpol dapat mengisi data ke Sipol hingga tuntas.

Jadwal pengunggahan data ke Sipol berakhir pada Selasa (22/11/2017). Namun, parpol masih dimungkinkan mengunggah data ke Sipol, apabila pada saat penelitian administrasi diketemukan ada data yang belum terekam di Sipol.

Baca juga : Putusan Bawaslu Tidak Mengejutkan, tetapi Merisaukan

Sembilan parpol yang kembali menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU hari ini yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) membawa 35 boks, Partai Idaman membawa 3 boks, Partai Bulan Bintang (PBB) membawa 26 boks.

Selain itu, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) membawa 11 boks, Partai Rakyat membawa 13 boks, Partai Republik membawa 3 boks, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) membawa 34 boks, Parsindo membawa 34 boks, serta Partai Indonesia Kerja (PIKA) membawa 3 boks.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com