Salin Artikel

Sembilan Partai Kembali Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU

Diterimanya kembali pendaftaran dari sembilan parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan tersebut, merupakan pelaksanaan dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, pada Kamis (16/11/2017).

Mereka memenangkan sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU RI. KPU RI pun diperintahkan untuk menerima pendaftaran dan menindaklanjutinya ke tahapan penelitian administrasi.

"Hari ini bukan pendaftaran (istilahnya), tetapi menyerahkan kembali dokumen pendaftaran untuk diperiksa. Bunyi amar putusannya (Bawaslu) kan seperti itu. Terima dan kemudian diperiksa kembali," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta.

Arief mengatakan, dalam melaksanakan putusan Bawaslu RI tersebut, KPU memeriksa dokumen secara fisik. Baru kemudian dokumen - apabila ada yang belum diunggah - dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bagaimana kalau dokumen belum lengkap? Sebagaimana putusan Bawaslu, biarkan saja, diterima dulu saja. Setelah penelitian administrasi, baru disimpulkan," ucap Arief.

Penelitian administrasi dijadwalkan dimulai pada besok Selasa (21/11/2017) hingga Kamis (30/11/2017). Arief yakin kali ini seluruh parpol dapat mengisi data ke Sipol hingga tuntas.

Jadwal pengunggahan data ke Sipol berakhir pada Selasa (22/11/2017). Namun, parpol masih dimungkinkan mengunggah data ke Sipol, apabila pada saat penelitian administrasi diketemukan ada data yang belum terekam di Sipol.

Sembilan parpol yang kembali menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU hari ini yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) membawa 35 boks, Partai Idaman membawa 3 boks, Partai Bulan Bintang (PBB) membawa 26 boks.

Selain itu, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) membawa 11 boks, Partai Rakyat membawa 13 boks, Partai Republik membawa 3 boks, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) membawa 34 boks, Parsindo membawa 34 boks, serta Partai Indonesia Kerja (PIKA) membawa 3 boks.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/19150561/sembilan-partai-kembali-serahkan-dokumen-pendaftaran-ke-kpu

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke