JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto meminta Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Bibit saat dimintai tanggapan soal sejumlah 'manuver' Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK.
"Kalau kita punya integritas, kita hadapi saja apa yang terjadi," kata Bibit, di sela acara di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
KPK, menurut dia, harus tetap melakukan proses hukum terhadap Novanto. Langkah KPK dinilainya sudah benar.
"Saya rasa KPK juga harus tetap dan langkah KPK sudah benar," ujar Bibit.
Menurut dia, seseorang tersangka itu ditahan karena pertimbangan khawatir yang bersangkutan melarikan diri, kemudian untuk memudahkan pemeriksaan, dan sejumlah alasan lainnya.
"Sehingga (penahanan) menurut saya sah saja. Asal ditandatangani oleh orang yang sah," ujar Bibit.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum," ujar Presiden di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (17/11/2017).
Jokowi meyakinkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar tersebut bahwa proses hukum di Indonesia berasaskan keadilan.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017).
Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.