Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Ditahan, Dedi Mulyadi Desak Pergantian Ketua Umum Golkar

Kompas.com - 19/11/2017, 10:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak partainya segera melakukan pergantian Ketua Umum.

Menurut dia, Setya Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya karena menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Harus ada pimpinan baru yang merepresentasikan semangat perubahan Partai Golkar," kata Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Minggu (9/11/2017).

Dedi mengatakan, pergantian posisi ketua umum ini bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui forum rapat pimpinan nasional. Dalam forum itu bisa ditunjuk satu orang yang menjadi pelaksana tugas ketua umum Golkar.

Cara lain adalah dengan menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa yang merupakan forum tertinggi partai beringin. Di forum itu, kader Golkar bisa mencalonkan diri dan bersaing memperebutkan posisi ketua umum.

Baca juga: Dedi Mulyadi Serukan Langkah Penyelamatan Golkar

Menurut Dedi, saat ini kader Golkar terbelah antara dua opsi ini.

"Bagi saya dua-duanya bisa dilakukan, bisa rapimnas, bisa munaslub," ucap Bupati Purwakarta ini.

Dedi menyarankan, untuk menentukan opsi yang akan diambil, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bisa menggelar rembuk nasional terlebih dahulu.

Dalam rembuk tersebut, Golkar bisa mendengarkan saran dari para pakar hingga para senior dan sepuh partai. Hasil rembuk nasional itu pun kemudian bisa dibawa ke dalam rapat pleno DPP.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Elektabilitas Partai Golkar di Jawa Barat Terus Menurun 

"Dari pleno bisa diangkat ke forum lain apakah rapimnas atau munaslub," ucap Dedi.

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.
Setya Novanto resmi berstatus tahanan KPK, Jumat (17/11/2017). Hanya saja, penahanannya dibantarkan karena ia masih dirawat di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, setelah mengalami kecelakaan.

KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada 10 November 2017. Dia lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Baca juga: Setya Novanto Tidur Terus, Mengorok Terus, Begitu Saja

Dalam kasus ini, Setya Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Dia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dianggap penyebab elektabilitas partai turun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com