Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin MRI Rusak, Novanto Dirujuk ke RSCM

Kompas.com - 17/11/2017, 13:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Ia dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat pukul 12.45 WIB.

Menurut Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, pemindahan tersebut atas rujukan dokter.

Pasalnya, alat Magnetic resonance imaging (MRI) di RS Medika Permata Hijau tengah rusak.

"Mesin MRI rusak," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau.

(Baca: Setya Novanto Dibawa ke RSCM)

Fredrich menjelaskan, opsi pertama dari dokter, Novanto dibawa ke RS Medika di Bintaro yang memiliki MRI.

Opsi kedua, kata dia, dokter merujuk ke RSCM yang juga memiliki alat MRI.

Fredrich kemudian meminta jawaban dari istri Novanto, Deisti Astriani. Deisti memilih dipindah ke RSCM.

Setelah disepakati, pihak RS Medika Permata Hijau kemudian berkoordinasi dengan RSCM. Kamar pun disiapkan.

Novanto kemudian dibawa ke RSCM menggunakan ambulans.

"Selanjutnya tanggungjawab beralih ke RSCM," ujar Fredrich.

(Baca juga : Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum)

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis malam, ketika tengah diburu KPK.

Fredrich sebelumnya menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Hilangnya jejak Ketua DPR saat penyidik KPK menyambangi kediamannya menjadi sorotan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com