Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kebut Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 14/11/2017, 18:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertekad untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu dengan kecepatan tinggi.

"Prinsip utama kami, menyelesaikan kasus-kasus itu dengan kecepatan tinggi. Semakin cepat, semakin baik," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).

Saat ini, Komnas HAM sudah menetapkan sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang didalami kembali. Komisioner tengah mendalami mana perkara yang memungkinkan diselesaikan melalui jalur yudisial dan mana perkara yang diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi.

Komnas HAM pun akan memprioritaskan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi sorotan publik.

Baca juga : Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus HAM 1965-1966 Terkendala Wiranto

Kompas.com tidak mendapat jawaban dari para komisioner mengenai apa saja sembilan perkara yang tengah didalami itu.

Namun, Setara Institute sempat merilis data delapan kasus pelanggaran HAM berat yang masih "macet" hingga sekarang upaya penyelesaiannya.

Kedelapan kasus itu adalah sebagai berikut:

1. Peristiwa Pembunuhan Massal 1965

Pada 2012, Komnas HAM menyatakan menemukan ada pelanggaran HAM berat pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965. Sejumlah kasus yang ditemukan antara lain penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, penghilangan paksa hingga perbudakan. Kasusnya macet di Kejaksaan Agung. Korban mencapai 1,5 juta orang yang sebagian besar anggota PKI atau ormas yang berafiliasi dengannya.

2. Peristiwa Talangsari-Lampung 1989

Pada Maret 2005, Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pada 19 Mei 2005 tim menyimpulkan adanya unsur pelanggaran HAM berat. Berkas hasil penyelidikan diserahkan Komnas HAM ke Jaksa Agung (2006) untuk ditindaklanjuti, namun macet di Kejaksaan. Korban mencapai 803 orang.

3. Tragedi Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan kasus Trisakti dan selesai pada Maret 2002. Masuk ke Kejaksaan Agung berkali-kali, namun berkali-kali juga dikembalikan. Bahkan pada 13 Maret 2008 dinyatakan hilang oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman. Korban mencapai 685 orang.

4. Tragedi Semanggi I 1998 

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Tragedi Semanggi I dan selesai pada Maret 2002. Namun berkas hanya bolak-balik dari Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Pada 13 Maret 2008 berkas tersebut dinyatakan hilang oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman. Korban mencapai 127 orang.

5. Tragedi Semanggi II 1999

Sama seperti penyelidikan Tragedi Semanggi I. Korban mencapai 228 orang.

6. Kasus Wasior dan Wamena (2001 dan 2003)

Tim ad hoc Papua Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Pro Justisia yang mencakup Wasior dan Wamena sejak 17 Desember 2003 hingga 31 Juli 2004. Berkas diserahkan ke Kejaksaan Agung dan ditolak dengan alasan laporan Komnas HAM masih tidak lengkap.

7. Kerusuhan Mei 1998

Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung. Namun berkas dikembalikan dengan alasan tidak lengkap. Korban mencapai 1.308 orang.

8. Penembakan Misterius "Petrus" 1982-1985

Pada 2012 komnas HAM menyatakan penyelidikan kasus Petrus adalah pelanggaran HAM berat, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung. Korban mencapai 1.678 orang.


Minta sikap kooperatif Kejagung

Demi dapat menyelesaikan perkara-perkara HAM yang masih tersendat, Anam berharap koordinasi dengan Kejaksaan Agung dapat berjalan baik ke depannya.

"Kalau seandainya pintu sangat terbuka bagi kami untuk mulai masuk dari kejaksaan, mulai running dari penyelidikan, penyidikan, tuntutan, besok pun akan kami layani. Karena memang ranah kewenangan kami terbatas," ujar Anam.

"Tapi kami membuka diri kapanpun diajak dan kapanpun untuk dituntut menyelesaikan kasus secepat mungkin, kami akan senang. Terutama oleh Presiden dan Kejagung," lanjut dia.

Kompas TV Komnas HAM Tolak PERPPU Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com