Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Situasi yang Menggambarkan "Kekalapan" Kuasa Hukum Novanto...

Kompas.com - 13/11/2017, 12:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai reaksi yang ditunjukan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, setelah kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik mengundang banyak kritik.

Di mata Generasi Muda Partai Golkar, sikap dan pernyataan Fredrich Yunadi kepada publik menggambarkan tiga situasi.

"Pertama, bahwa dia mewakili sikap SN (Setya Novanto) yang memang akan habis-habisan menentang dan melakukan perlawanan terhadap KPK," kata Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Selaku ketua lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik, kata Ahmad, sikap Novanto yang tidak mau datang memenuhi panggilan KPK merefleksikan seakan-akan rasa tidak hormat pada proses hukum di Indonesia.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Penetapan Tersangka Novanto Sandiwara KPK)

Bahkan, sikap kontradiktif itu dinilai mencerminkan keangkuhan Novanto yang sepertinya ingin mengatur institusi penegak hukum lain untuk bersama berhadapan dengan KPK.

Hal ini merujuk kepada reaksi Fredrich melaporkan dua pimpinan dan dua penyidik KPK ke Bareskrim Polri, Jumat (10/11/2017), tidak berselang lama setelah Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua, sikap dan pernyataan Fredrich diyakini Ahmad didasari powerful-nya kemampuan Novanto memberikan informasi dan meyakinkan bahwa posisinya masih sangat kuat, termasuk adanya dukungan dari penguasa.

"Atau memang bisa jadi dia benar-benar mendapatkan perintah langsung dari oknum pro-Setya Novanto yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan atau Istana," kata Ahmad.

Adapun gambaran ketiga dari sikap dan pernyataan reaktif Fredrich dianggap sebagai dagelan.

Sebab, ucap Ahmad, apa yang disampaikan kepada publik membolak-balikkan logika dan mengajarkan rakyat ke arah kesesatan berpikir dalam memahami hukum.

Atas gambaran situasi itu, kata Ahmad, KPK tidak boleh lagi kalah cepat, kalah cerdik, dan kalah ngotot serta harus tegas untuk segera melakukan penahanan terhadap Novanto.

Kompas TV Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com