Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Auditor BPK Dilanjutkan

Kompas.com - 09/11/2017, 15:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Rochmadi Saptogiri.

Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Dengan demikian, persidangan untuk Rochmadi selaku Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengadili, menyatakan keberataan dari penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Rochmadi Saptogiri," ujar Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki di Pengadilan Tipikor.

(Baca juga: Jaksa KPK Nilai Keberatan Auditor BPK soal Penyitaan Uang Rp 1 Miliar Masuk Pokok Perkara)

Sebelumnya, Rochmadi dan pengacaranya melakukan eksepsi atas surat dakwaan jaksa KPK. Mereka keberatan dengan dakwaan kasus pencucian uang yang ditujukan kepada Rochmadi.

Pertama, penasihat hukum merasa tindak pidana pencucian uang hanya dibuat berdasarkan perbandingan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Selain itu, jaksa juga tidak menjelaskan tindak pidana awal yang menjadi sumber pencucian uang.

Menurut majelis hakim, pencucian uang merupakan tindak pidana lanjutan, yang merupakan upaya menghilangkan jejak sedemikian rupa sehingga tidak diketahui tindak pidana asalnya.

(Baca juga: Auditor BPK Rochmadi Saptogiri Beli Mobil untuk Samarkan Uang Korupsi)

Menurut hakim, dakwaan pencucian uang tidak perlu menunggu tindak pidana awal.

Rochmadi didakwa dengan tiga dugaan tindak pidana. Selain pencucian uang, dia juga didakwa menerima suap dan gratifikasi.

Dia didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta kemudian didakwa menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar.

Kompas TV KPK memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com