Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Sejumlah Saksi dan Tersangka Kasus E-KTP

Kompas.com - 09/11/2017, 12:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Mereka yang terlihat mendatangi gedung KPK di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

Dalam kasus e-KTP, Anang ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Anang dipanggil untuk sebagai tersangka kasus ini.

Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
"Pemeriksaan terhadap ASS sebagai tersangka," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Selain Anang, terlihat pula istri Andi Narogong, Inayah.

Baca juga : Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

Dalam kasus e-KTP, KPK sudah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Inayah, guna kepentingan penyidikan untuk tersangka Anang Sugiana.

Selain Inayah, terlihat pula pengusaha Made Oka Masagung.

Nama Made Oka pernah muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pada persidangan, Jaksa KPK menduga ada upaya mengalihkan uang 2 juta dollar AS yang dilakukan PT Quadra Solutions, yang merupakan perusahaan pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga : Ditanya Apa Pun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar

Salah satu saksi dari PT Quadra Solutions, Willy Nusantara Najoan, mengakui adanya transfer tersebut.

Menurut dia, Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solutions awalnya membeli perusahaan di Singapura. Perusahaan itu kemudian digunakan untuk berinvestasi.

Menurut Willy, pada akhir 2012, perusahaan di Singapura tersebut mengirimkan 2 juta dollar AS kepada Made Oka.

Uang yang berasal dari PT Quadra itu ditujukan kepada Delta Energy Singapore.

Uang itu disebut untuk membeli saham sebuah perusahaan riset obat. Namun, setelah satu tahun, investasi tersebut dibatalkan. Made Oka kemudian mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Ikut Lelang E-KTP, Perusahaan Keluarga Novanto Ternyata Fiktif

Febri mengatakan, selain Anang Sugiana, KPK memang memanggil beberapa saksi untuk penyidikan baru dinkasus e-KTP.

KPK sebelumnya menyatakan sudah ada tersangka baru di kasus e-KTP.

"Beberapa saksi diperiksa untuk penyidikan baru di kasus e-KTP," ujar Febri.

KPK memastikan penanganan kasus e-KTP akan terus dilakukan. "Karena ini adalah amanat undang-undang dan publik yang sangat dirugikan akibat sebuah kasus korupsi," ujar Febri.

Kompas TV Setelah menang dalam sidang praperadilan, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com