Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Hadiri Sidang Pemeriksaan Laporan Partai Rakyat

Kompas.com - 08/11/2017, 18:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadiri sidang pemeriksaan penanganan pelanggaran administratif dari laporan Partai Rakyat dengan nomor registrasi 008/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017, Rabu (8/11/2017).

KPU juga tidak mengirim kuasa hukum untuk mewakili.

Ketua Majelis Pemeriksa Abhan menanyakan Biro Hukum KPU soal alasan ketidakhadiran perwakilan lembaga penyelenggara pemilu itu.

Biro Hukum KPU, Novi, mengatakan, Ketua KPU Arief Budiman sedang ada kegiatan di luar kota. Sementara, komisioner lain juga tengah ada kegiatan. 

"Saat ini surat kuasa masih proses. Ketua KPU masih ada kegiatan di luar kota, dan juga anggota lainnya. Jadi untuk perkara 008, 009, 010 surat kuasa belum kami pegang," kata Novi.

Baca: KPU: Pada Dasarnya yang Namanya Pemilu itu Konflik..

Mendengar keterangan dari pihak yang mewakili terlapor, Abhan pun mengambil kesimpulan bahwa KPU tidak menghadiri persidangan secara prinsipal.

"Artinya KPU tidak hadir secara prinsipal dan tidak menunjuk kuasa, karena surat kuasa tidak ada kan? Kita tidak bisa berasumsi bahwa (surat kuasa) ini masih proses," kata Abhan.

"Ya, Yang Mulia," jawab Novi.

Abhan menyimpulkan bahwa KPU absen dari persidangan untuk laporan dari Partai Rakyat.

Baca : Petahana Diingatkan agar Tak Jadi Sumber Konflik Saat Pilkada

"Mohon maaf karena belum ada surat kuasa, artinya KPU tidak hadir secara prinsipal dan tidak mengutus kuasa," kata Abhan.

Novi dan dua orang lain, Sigit Joyo Wardono dan Andi Krisna pun meninggalkan meja terlapor.

Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, yaitu laporan dari Partai Republik dengan nomor registrasi 007/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017, KPU juga tidak hadir. Namun terlapor diwakili oleh kuasa hukumnya, Sigit Joyo Wardono.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com