JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membenarkan bahwa banyak potensi konflik dalam perhelatan politik, seperti pemilu dan pilkada.
Sebab, pada dasarnya pemilu itu sendiri adalah pertarungan kepentingan.
"Pada dasarnya yang namanya pemilu, pilkada itu konflik. Jadi bukan potensi lagi," kata Hasyim ditemui di sela-sela sidang di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
"Karena apa? Di dalamnya ini pertarungan memperebutkan kekuasaan," imbuh Hasyim.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU pusat pun sudah menyampaikan hal ini kepada jajarannya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Bahwa pemilu dan pilkada adalah konflik politik menuju kekuasaan," kata dia.
(Baca : Petahana Diingatkan agar Tak Jadi Sumber Konflik Saat Pilkada)
Maka dari itu, katanya, harus ada aturan main, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan calon peserta dan penyelenggara pemilu.
Demikian juga dengan prosedur penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
"KPU diberikan tugas untuk mengelola konflik itu. Sehingga yang paling penting bagi KPU di semua tingkatan tidak menjadi faktor penyebab konflik," ujar Hasyim.
Adapun cara KPU agar tidak menjadi faktor penyebab konflik yaitu dengan bekerja menurut aturan dan bekerja berdasarkan kode etik.
(Baca juga : Pilkada Serentak 2018, Jenis Konflik Terbanyak Ada di Jawa Timur dan Papua)
Sementara itu, mengenai potensi konflik internal penyelenggara akibat ketidakpahaman terhadap aturan main, Hasyim menegaskan pihaknya terus memberikan bimbingan teknis, supervisi, konsultasi, serta pendampingan kepada penyelenggara di tingkat bawah.
Sebelumnya, dalam diskusi di media center KPU kemarin Selasa (7/11/2017), Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Lukman Edy menyampaikan ada sembilan potensi konflik di pilkada 2018.
Salah satunya yaitu konflik akibat kurangnya sosialisasi Undang-undang Pilkada, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
"Ternyata kekurangpahaman terhadap Undang-undang Pilkada, Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU bukan saja terjadi di tingkat masyarakat. Tetapi, di tingkat pelaksana pemilu juga kurang paham," kata Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.