Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPPI Keluhkan Layanan Petugas Pendaftaran Parpol, Ini Penjelasan KPU

Kompas.com - 08/11/2017, 14:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menggelar sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu, Rabu (8/11/2017).

Sidang pada hari ini mengagendakan pemeriksaan laporan dengan nomor registrasi 006/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mewakili KPU sebagai terlapor.

Dalam sidang tersebut, saksi dari PPPI mengeluhkan layanan petugas pendaftaran KPU, salah satunya terkait layanan pendaftaran untuk Kabupaten Puncak Jaya.

Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol

Menanggapi komplain tersebut, Haysim mengatakan, kelengkapan dokumen persyaratan dapat dilihat dari check list yang diberikan oleh KPU.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (1/11/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
"Misalnya ada yang menyampaikan dokumen ada, namun dinyatakan tidak ada oleh KPU, ya lihat di check list," kaya Hasyim.

Hasyim juga menyampaikan bahwa petugas memberikan tanda tangan terhadap check list untuk Kabupaten Puncak Jaya.

Selain soal kesesuaian dokumen dengan yang ada di check list, PPPI juga mempersoalkan petugas pendaftaran yang tidak ramah ketika memberikan layanan. 

Hasyim membantah hal ini. 

"Standarnya layani dengan senyum. Tidak ada istilah menggunakan standar yang lain. Tetap dengan senyum," kata Hasyim.

Menurut dia, proses pendaftaran memang menguras energi baik bagi partai politik maupun penyelenggara pemilu.

Baca juga: Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

"Bahwa semua capek, iya. Petugas partai capek, petugas KPU capek. Tetapi kami standarnya layanan. Tidak boleh mengeluh, harus menyampaikan dengan baik," ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, PPPI baru melengkapi dokumen persyaratan pada detik-detik terakhir, yaitu tanggal 17 Oktober 2017, atau pada hari perpanjangan untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Proses pemeriksaan dokumen persyaratan PPPI baru selesai pada 18 Oktober 2017 pukul 05.00 WIB.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com