Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hal Menarik Saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP

Kompas.com - 04/11/2017, 08:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Jaksa KPK menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.

Banyak hal menarik yang muncul selama persidangan, mulai dari strategi Novanto saat menjawab pertanyaan hakim hingga peristiwa yang terjadi di pengadilan.

Berikut beberapa hal menarik yang muncul saat Novanto bersaksi:

1. Novanto cuma menjawab tidak tahu dan tidak benar

Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, Novanto hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar. Padahal, ada sejumlah keterangan saksi yang menyebut mengenai pertemuan dan aliran uang yang melibatkan ketua umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Ditanya Apa Pun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar

2. Setya Novanto merasa jadi korban

Setya Novanto merasa tuduhan bahwa dirinya menerima uang dalam korupsi pengadaan e-KTP adalah fitnah yang kejam. Menurut dia, hal itu berdampak pada gangguan kesehatan dirinya dan membuat keluarganya menderita.

Baca juga: Dituduh Korupsi e-KTP, Novanto Merasa Keluarganya Menderita

3. Novanto beda keterangan dengan Ade Komarudin

Dalam persidangan, Novanto malah membantah keterangan yang pernah disampaikan rekannya di Partai Golkar, Ade Komarudin, atau yang sering disapa Akom. Menurut Novanto, dirinya dan Akom tidak pernah membicarakan masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP.

Apalagi, menurut Novanto, sampai-sampai membicarakannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu dijabat Aburizal Bakrie.

Baca juga: Setya Novanto Bantah Pengakuan Ade Komarudin soal e-KTP

4. Novanto sebut Ganjar Pranowo mengarang cerita

Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan e-KTP.

Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya. Saat itu, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR menceritakan bahwa pada sekitar 2010-2011, ia pernah bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Menurut majelis, Ganjar menerangkan bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Pada waktu itu, Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim.

Baca juga: Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Mengarang Cerita

Novanto kemudian membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, tidak ada pembicaraan soal e-KTP.

"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu," kata Novanto.

5. Istri, anak, dan keponakan Novanto diduga terlibat proyek

Istri, anak, hingga keponakan Setya Novanto diduga terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi pengetahuan Novanto seputar PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Murakabi merupakan salah satu peserta lelang dalam proyek e-KTP. Sebagian besar saham murakabi dimiliki PT Mondialindo.

Baca juga: Novanto Dicecar soal Kaitan Istri, Anak, dan Keponakannya dengan Peserta Lelang e-KTP

Dalam persidangan, jaksa mengungkap bahwa istri dan putra Novanto adalah pemilik saham di PT Mondialindo. Sementara putri dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, memiliki saham di PT Murakabi.

6. Pintu khusus hingga pengawalan ketat Setya Novanto

Tepat pukul 11.00, ketua majelis hakim menghentikan persidangan untuk istirahat siang dan memberikan waktu bagi yang beragama Islam untuk shalat.

Namun, tanpa diduga awak media, Novanto tidak keluar melalui pintu masuk pengunjung sidang. Novanto keluar melalui pintu yang terletak di belakang kursi penasihat hukum terdakwa.

Sejak Selasa pagi, Novanto datang didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Selain itu, tampak juga sejumlah orang berperawakan tegap mengawal Novanto saat masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Pintu Khusus hingga Pengawalan Ketat Novanto di Pengadilan Tipikor

Beberapa orang tersebut berupaya menghalangi wartawan yang ingin mewawancarai Novanto seusai persidangan.

7. Rekaman milik Johannes Marliem diputar

Jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solutions.

Dalam rekaman yang diputar jaksa, terungkap bahwa Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar menerima uang terkait uang e-KTP. Berikut kata-kata Anang saat berbicara kepada Johannes Marliem, "Si jatahnya si Asiong yang di tempat gue, itu, kan, dikasi ke si S".

Baca juga: Rekaman Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Disebut Terima Uang

Jaksa KPK Abdul Basir kemudian mengonfirmasi kepada Anang mengenai kata-kata tersebut. Anang mengaku bahwa Asiong merupakan nama lain dari Andi Narogong. Sementara S merupakan Setya Novanto.

8. Keterangan Novanto dibantah keponakannya

Keterangan yang disampaikan Setya Novanto saat bersaksi dibantah sendiri oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaus dan atribut partai.

Baca juga: Keterangan Setya Novanto Dibantah Sendiri oleh Keponakannya

Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu terjadi sekitar tahun 2014-2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com