JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya.
(baca: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal e-KTP")
"Kalau bertemu Ganjar di Bali, itu, betul," kata Novanto.
Kemudian, hakim melanjutkan pertanyaan. Hakim mengulangi pengakuan Ganjar bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.
(Baca juga: Kepada Hakim, Setya Novanto Sebut Dirinya Difitnah Sangat Kejam)
Pada waktu itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Pak Ganjar mengatakan, Anda meminta agar pembahasan anggaran e-KTP enggak perlu keras-keras. Apa itu benar?" tanya hakim kepada Novanto.
Novanto kemudian membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, tidak ada pembicaraan soal e-KTP.
"Tidak benar, enggak pernah, ngarang itu," kata Novanto.
Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa Novanto telah bersumpah dan wajib memberikan keterangan yang benar. Namun, Novanto tetap pada bantahannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.