JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, tuduhan keterlibatan dirinya dalam korupsi proyek e-KTP sangat merugikan dirinya.
Menurut Novanto, tuduhan itu berdampak pada kondisi dirinya dan keluarganya.
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Mudah-mudahan ini terakhir. Bagaimana saya merasa kesehatan saya, penderitaan keluarga yang selalu dilakukan pihak-pihak yang memfitnah saya," kata Novanto kepada majelis hakim.
(baca: Kepada Hakim, Setya Novanto Sebut Dirinya Difitnah Sangat Kejam)
Novanto menilai, tuduhan terhadap dirinya sangat berkaitan dengan kepentingan politik.
Selama persidangan, Novanto membatah keterlibatan dirinya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Ia juga mengatakan bahwa ia tidak mengetahui soal bagi-bagi uang dalam proyek e-KTP.
Novanto sempat berstatus tersangka kasus e-KTP, namun dibatalkan oleh hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan