Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Inisiasi Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018

Kompas.com - 29/10/2017, 20:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan inisiatif revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan. Inisiatif revisi akan diusulkan secepat mungkin.

"PPP akan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-Undang Ormas, menjadi usul inisiatif DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2018 pada masa sidang pertama," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2017).

Tujuan revisi ini adalah untuk memperbaiki kekurangan yang terdapat dalam UU tersebut.

Menurut Baidowi, ada sejumlah hal yang masih bisa diperdebatkan dalam UU Ormas. Antara lain, tak adanya peran pengadilan dalam memutuskan pembubaran sebuah ormas.

"Jangan sampai peran pengadilan sama sekali dihapuskan dari Undang-Undang Ormas," kata Baidowi.

"Walaupun asas hukum administrasi pemerintahan berlaku, kalau tidak dieksplisitkan dalam norma undang-undang, akan menjadi pasal karet," ujar dia.

(Baca juga: Alasan Demokrat Minta Pembubaran Ormas Dikembalikan ke Pengadilan)

Poin lain yang menjadi usulan adalah terkait lembaga yang berhak menafsirkan apakah suatu ormas bertentangan dengan Pancasila atau tidak.

Dalam UU Ormas saat ini, yang berhak menafsirkan adalah pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Baidowi menilai hal ini akan berbahaya.

"Bagaimana jika menterinya tiba-tiba berganti. Apakah tidak menimbulkan masalah," ucap dia.

Oleh karena itu, PPP ingin ada penegasan terhadap paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

(Baca juga: Gerindra Ingin Empat Pasal dalam UU Ormas Direvisi)

Baidowi memastikan pemerintah sudah menyatakan kesiapannya untuk merevisi undang-undang yang berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Oleh karena itu, ia optimistis revisi tidak akan mengalami hambatan.

Kompas TV Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Dalam Negeri mengklarifikasi pidato setelah Perppu Ormas diterima DPR karena telah menimbulkan polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com