Pada 13 September 2017, pimpinan KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiq. Tak diketahui pasti kelanjutan perkara Taufiq di Kejaksaan Agung.
Namun, pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk diketahui kembali terjerat KPK. Ironisnya, penangkapan terhadap Taufiq terjadi sehari setelah peringatan Presiden Jokowi kepada 500 bupati dan wali kota untuk tidak menerima uang korupsi.
Diperingatkan PDI-P berkali-kali
Setelah kabar penangkapan Taufiq kembali terdengar, PDI-P langsung bereaksi keras melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristyanto.
Hasto menyebutkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali mengingatkan kepada penyelenggara negara maupun legislatif dari partainya agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan, dan tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.
Khusus Taufiqurrahman, kata Hasto, sudah diperingatkan berkali-kali oleh partai, bahkan sejak Januari 2017, dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Nganjuk, karena proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.