Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Agung Anggap Masih Banyak Hakim Keliru Buat Putusan

Kompas.com - 26/10/2017, 07:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Komariah Emong Sapardjaja mengatakan, kualitas seorang hakim akan terlihat dari putusan yang dibuatnya. Dalam penegakan hukum, harus ada hakim yang baik dan pintar.

Menurut dia, masih banyak putusan hakim yang dianggap janggal dan ditentang publik. Hal ini kemudian berdampak pada citra kelembagaan peradilan itu.

"Jadi karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Peradilan enggak sebegitunya," ujar Komariah dalam diskusi di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (25/10/2017).

Komariah juga beberapa kali mengajar dalam pelatihan hakim untuk pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Ia spesifik untuk melatih peradilan tindak pidana korupsi. Pada waktu pelatihan, kata dia, para hakim tersebut terlihat begitu semangat dan antusias.

"Tapi ketika buat putusan, salah lagi," kata dia.

(Baca juga: MA: Kami Tidak Pernah Alergi terhadap Kritik)

Dalam seleksi calon hakim ad hoc, ada tes di mana peserta harus membuat risalah putusan. Komariah mengatakan, di tahap tersebut, banyak peserta yang gugur. Ia lantas menyorot contoh putusan peradilan yang dianggap masih keliru.

Pertama, putusan hakim Sarpin Rizaldi atas praperadilan yang diajukan Budi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Ia dijerat KPK dengan dugaan rekening gendut.

Hakim Sarpin, dalam dalil putusannya, menyarakan bahwa penyidikan KPK tidak sah sehingga Budi Gunawan lolos dari jeratan hukum.

"Untuk kasus ini saya katakan dia hakim yang bodoh, sampai saya dilaporkan," kata Komariah.

Kemudian, Komariah juga menyorot putusan praperadilan hakim Cepi Iskandar atas gugatan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia menganggap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut terkesan dicari-cari.

(Baca juga: Belum Semua Hakim Mendapatkan Pelatihan Umum dan Sertifikasi)

Secara akademis, menurut pandangan hukum secara normatif, putusan tersebut sedikit menyimpang. Salah satunya yakni pertimbangan yang menganggap KPK tidak bisa menetapkan tersangka di awal penyidikan.

"Kalau selesai penyidikan baru tetapkan tersangka, bagaimana dia minta keterangan tersangka. Data penyidikan untuk memperoleh data mengenai tersangka dari mana? Kalau sudah bocor, tersangka lari ke luar negeri," kata Komariah.

Oleh karena itu, kata Komariah, masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme. Begitu menjadi hakim, bukan berarti proses belajarnya terhenti.

Hakim tersebut juga harus banyak-banyak mempelajari teori hukum dan membuka ruang diskusi atas putusan tertentu.

Kompas TV Hakim Cepi juga dilaporkan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com