Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Hakim Mendapatkan Pelatihan Umum dan Sertifikasi

Kompas.com - 25/10/2017, 21:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Albertina Ho mengungkapkan sejumlah kendala Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem peradilan yang akuntabel.

Menurut dia, setidaknya ada dua faktor yang saling memengaruhi satu sama lain, yaitu banyaknya jumlah hakim dan keterbatasan biaya.

Padahal, MA butuh biaya yang tak sedikit untuk melakukan pelatihan pada hakim.

"Sehingga kita akan ketemu dengan hakim yang cerita belum pernah ikut pelatihan. Ada hakim yang begitu karena keterbatasan biaya," ujar Albertina, dalam diskusi publik bertajuk "Mendukung Pengadilan yang Transparan dan Akuntabel" di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (25/10/2017).

Jumlah hakim di tingkat pertama sebanyak 3.164 orang. Sementara, hakim di pengadilan tinggi sebanyak 738 orang.

Baca: Kenaikan Pendapatan dan Fasilitas Hakim Tak Mampu Hentikan Praktik Korupsi

Pelatihan hakim terdiri dari dua kategori, yaitu umum dan sertifikasi.

Pelatihan sertifikasi spesifik pada peradilan anak, tindak pidana korupsi, lingkungan hidup, dan niaga.

Sementara itu, pelatihan umum ruang lingkupnya lebih luas.

Padahal, pelatihan hakim merupakan satu hal yang wajib dilakukan MA. Akan tetapi, dengan biaya yang tersedia, tidak semua hakim bisa dipanggil untuk pelatihan.

"Jadi salah satu yang ditempuh kerj asama dengan donor," kata Albertina.

Albertina mengatakan, MA menjalin kerja sama dengan pihak pendonor untuk memberi pelatihan kepada hakim. Meski demikian, hingga saat ini bantuan itu belum menjangkau keseluruhan.

Dengan adanya pelatihan yang menyeluruh, Albertina meyakini kondisi peradilan Indonesia akan jauh lebih baik. Terutama dalam membuat keputusan yang berkualitas dan mudah dimengerti.

"Kami sekarang mencoba memberikan pelatihan membuat putusan yang dimengerti masyarakat. Putusan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Albertina.

Kompas TV Pemberhentian sementara adalah respon dari operasi tangkap tangan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com