Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Pernyataannya soal Korban Perkosaan, Kapolri Bertemu Aktivis Perempuan

Kompas.com - 23/10/2017, 20:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menerima sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam 18 lembaga swadaya masyarakat di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017) petang.

Ia didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polri, seperti Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin Siregar, dan sejunlah polisi wanita.

Pertemuan tersebut membahas pernyataan Tito dalam sebuah wawancara eksklusif dengan media online.

Dalam pemberitaan tersebut, Tito menyinggung bagaimana polisi menginterogasi perempuan korban pemerkosaan.

"Untuk mengklarifikasi adanya berita di media sosial dan juga di media online, yang dibuat oleh salah satu media tentang pernyataan saya yang menyatakan, 'Kapolri Tito: korban perkosaan dapat ditanyakan yaitu menikmati atau tidak. Nyaman atau menikmati'. Saya lupa bahasanya itu," ujar Tito, setelah pertemuan di rumahnya, Senin malam.

Tito mengatakan, awalnya tim media yang mewawancarainya saat itu tidak membahas topik kekerasan atau perkosaan.

Tema besar wawancara itu mengenai terorisme, konflik oleh kelompok ISIS, dan deradikalisme. Kemudian, perbincangan dilanjutkan dengan sejumlah isu lainnya.

Tito mengatakan, disinggung juga soal penggerebekan tempat spa di kawasan Jakarta Pusat yang digunakan sebagai tempat pesta kaum gay.

"Saya ditanyakan, kenapa itu sampai ditindak? Saya menjawab bahwa ada undang-undangnya, yaitu undang-undang pornografi. Kemudian apakah karena LGBT-nya? Secara hukum, menilik hukum yang kuat hukum nasional. Tapi merupakan persoalan sosial, persoalan kebudayaan, bahkan persoalan keagamaan karena adanya larangan-larangan dari beberapa sejumlah agama yang tegas melarang itu," kata Tito.

Namun, Polri mengedepankan asas pidana bahwa tempat tersebut tidak digunakan sebagaimana semestinya.

Tito mengatakan, setelah itu disinggung soal teknis pemeriksaan terhadap orang yang pertanyaannya menyentuh privasi seseorang, bahkan dianggap melecehkan.

Saat itu, menurut Tito, ia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan privasi itu bisa saja ditanyakan sepanjang berhubungan dengan kasusnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap motif, untuk memenuhi alat-alat bukti, dan sebagainya.

Ia memastikan bahwa ia akan menurunkan tim untuk menanyakan kepada penyidik bagaimana persisnya pertanyaan yang diajukan penyidik, apakah benar melecehkan atau tidak.

Jika ada pelanggaran, tentu akan dikenakan sanksi.

"Kemudian saya mencontohkan seperti dugaan-dugaan kasus perkosaan, saya bilang itu beberapa pertanyaan-pertanyaan yang mungkin sangat-sangat privat yaitu juga ditanyakan. Mengenai masalah mungkin intercourse persetubuhan, adanya masalah paksaan bahan ke konsen apakah ada persetujuan atas itu misalnya," kata Tito.

Selain itu, kata Tito, dalam pertemuan dengan aktivis perempuan juga dibahas kerja sama ke depan untuk perlindungan perempuan dan anak. Hal ini terutama yang terkait dengan kasus-kasus kekerasan.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com