Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Ikuti Apapun Keputusan Pemerintah soal Densus Tipikor

Kompas.com - 20/10/2017, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini Polri masih mengkaji soal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang rencananya terbentuk akhir tahun 2017.

Sejumlah persiapan dilakukan, mulai dari personel, penyusunan struktur, hingga menyiapkan kantor Densus Tipikor. Jika pemerintah memberi lampu hijau, maka tinggal dilanjutkan.

"Itu sudah kita persiapkan. Sesuai dengan jadwal kemungkinan kita akan ini, kan (akhir tahun). Kantornya di Polda Metro Jaya," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

(baca: Wapres JK Nilai Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri)

Namun, belakangan muncul pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menganggap Densus Tipikor tidak perlu dibentuk.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan pembentukan unit tersebut asalkan upaya pemberantasan korupsi bisa lebih efektif.

"Kita lihat perkembangannya. Tapi kalau nanti pemerintah ada keputusan lain, mungkin kita ikut," kata Setyo.

Melihat persiapan yang digodok saat ini, Polri masih optimistis unit khusus tersebut bisa beroperasi sesuai target.

(baca: Jokowi: Densus Tipikor Masih Usulan, Minggu Depan Dibahas)

Polri memiliki banyak perwira yang mumpuni untuk ditempatkan di sana. Setyo mengatakan, nantinya personel tersebut akan diberi pelatihan khusus.

Di samping itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK maupun kejaksaan.

Tito, kata Setyo, memastikan bahwa kinerja Densus Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan penegak hukum lain.

"Sehingga itu sudah sejalan semangatnya. Nanti kita perhalus lagi dalam SOP-nya seperti apa karena semangat pembentukan Densus tipikor untuk membantas korupsi yang masih masif, masih terjadi di mana-mana," kata Setyo.

(baca: Fahri Hamzah Minta APBN Tak Disahkan jika Jokowi Tolak Densus Tipikor)

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan sikap terkait usulan Polri membentuk Densus Tipikor.

Menurut Jokowi, pemerintah akan membahas usulan itu dalam rapat terbatas yang ia pimpin pada pekan depan.

"Rencana itu masih usulan, minggu depan kami bahas dalam ratas," kata Jokowi.

Sementara itu, Wiranto akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kapolri dan Jaksa Agung dan pihak terkait lainnya.

Setelah itu, hasil rapat koordinasi baru dibawa dalam rapat terbatas di Istana.

Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com