Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penerbitan Perppu Ormas Dianggap Relevan

Kompas.com - 18/10/2017, 06:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Hukum Respublica Political Institute (RPI) Fathuddin Kalimas berpendapat, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang Ormas (Perppu Ormas) sangat relevan.

Alasannya, kata dia, Perppu itu dibutuhkan untuk merespons menguatnya politik identitas saat ini.

Menurut Fathuddin, menguatnya politik identitas terjadi karena adanya kebebasan yang tanpa batas. Hal tersebut dinilainya akan merusak iklim demokrasi.

"Kebebasan tanpa batas tentu akan membunuh demokrasi itu sendiri, menyebabkan menguatnya politik identitas. Ini yang menjadi ancaman demokrasi. Maka negara perlu hadir sehingga Perppu Ormas ini saya nilai relevan dan urgen," ujar Fathuddin, saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk 'Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme' di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Fathuddin menjelaskan, menguatnya politik identitas juga menjadi faktor meningkatnya ekstremisme dan radikalisme di tengah masyarakat.

Paham ektremisme, kata Fathuddin, tidak bermasalah jika muncul dalam tataran wacana.

Namun faktanya, paham ekstremisme dan radikalisme telah muncul serta memenuhi ruang-ruang publik.

Menurut Fathuddin, jika situasi seperti itu tidak diatasi oleh pemerintah, maka dikhawatirkan meruntuhkan konsep negara kesatuan yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa.

"Terkait ekstremisme, kalau dalam tataran wacana tidak masalah tapi kalau sudah masuk ke ruang publik tentu harus dicegah. Negara kita mahadah. Negara dibangun atas dasar kesepakatan. Jangan sampai ada gerakan yang berusaha merongrong rumah kita ini," tutur Fathuddin.

Kompas TV Aksi 299 Digelar untuk Tolak Perppu Ormas


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com