Mulai 31 Oktober 2017, seluruh jalan Tol tidak menerima transaksi pembayaran tunai. Semua pengguna mobil wajib memiliki uang elektronik yang sudah disediakan oleh masing-masing bank.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo menyatakan, alasan utamanya adalah untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya, dengan pembayaran tunai selama ini, antrean di gerbang tol kerap terjadi.
"Sudah pasti atasi kemacetan, bayangkan di tol kita harus antre karena membayar tunai. Berapa habis ongkos ekonomi seperti BBM bagi masyarakat?" kata Pungky di Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Selain itu, imbuh Pungky, dengan elektronifikasi maka mekanisme penggunaan uang pecahan kecil akan lebih mudah.
Ia mengatakan, apabila pembayaran di gerbang tol dilakukan secara nontunai, maka transaksi cenderung tidak efisien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.