Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berpotensi Langgar UU karena Wajibkan Sipol

Kompas.com - 11/10/2017, 11:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar undang-undang.

Sebab, KPU mewajibkan parpol mengisi data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU sebagai syarat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

Kewajiban mengisi Sipol ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017. Namun, ketentuan mengenai Sipol ini tidak diatur atau dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Faktanya KPU menjadikan Sipol sebagai syarat wajib. Cara pandang KPU tersebut bisa saja dinilai sebagai langkah berkemajuan, namun perlu diingat bahwa KPU harus bekerja sesuai dengan perintah Undang-undang," kata Koordinator Nasional JPPR Sunarto.

Baca: Parpol Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, jika Data Sipol Tak Lengkap

"Sipol yang diterapkan KPU jelas berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan," tambah dia.

Tahapan verifikasi yang menerapkan Sipol, lanjut Sunarto, sebenarnya sudah diberlakukan sejak Pemilu 2014, namun tidak bersifat wajib.

Sunarto mengakui, langkah KPU dalam mewajibkan Sipol adalah upaya untuk menertibkan sistem administrasi partai politik.

Selain itu, Sipol dapat mendeteksi kegandaan dalam partai politik dan antar-partai politik. Deteksi juga bisa dilakukan apabila ada pengurus partai yang tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI, Polri, ASN, di bawah 17 tahun, dan belum menikah.

Kendati demikian, sistem yang berupaya mempermudah dalam melakukan verifikasi ini tidak boleh menerobos sistem yang berlaku dan memberatkan parpol dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu.

Baca: Mulai Senin, Partai Politik Bisa Input Data di Sipol

"Selain sistem Sipol tidak ada payung hukumnya, Sipol juga tidak dapat diakses publik sehingga melemahkan partisipasi publik dalam verifikasi parpol yang berpotensi adanya kongkalikong antara calon peserta pemilu dan peyelenggara," ucap Sunarto.

Sunarto mendesak KPU untuk segera mencabut PKPU yang mewajibkan Sipol sebagai instrumenverifikasi. Ia meminta agar KPU memiliki alternatif mekanisme pendaftaran  secara manual.

Sunarto juga mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilu dalam mengawasi tahapan verifikasi parpol.

Sebab, hingga saat ini, belum ada Peraturan Bawaslu yang mengatur bagaimana cara mengawasi verifikasi parpol sebagai rujukan pengawasan yang akan dilakukan.  

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com