Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri

Kompas.com - 10/10/2017, 10:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menilai KPK tak bisa hanya sendirian memberantas korupsi, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Ia mengatakan, korupsi di Indonesia sudah sangat masif, terstruktur, dan sistematis sehingga diperlukan sistem pemberantasan yang juga masif.

"KPK jangan sok hebat sendiri, jangan sok jago sendiri. Tidak mungkin korupsi di Indonesia ini akan bisa ditanggulangi oleh KPK sendiri tanpa koordonasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya," ujar Eddy melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2017).

Salah satunya, melalui kerja sama dengan lembaga DPR. Eddy menilai, saat ini dukungan politis untuk KPK. Dukungan untuk KPK hanya berasal dari LSM.

Baca: Dapat Predikat "Best Practices" dari PBB, KPK Harap UU Tidak Direvisi

Bentuk dukungan politis tersebut, menurut dia, melalui undang-undang terkait.

Hal ini sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang berharap tak ada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Lebih penting lagi (jika) ada dukungan secara politis oleh DPR dan pemerintah dalam hal penguatan melalui UU," ujar Eddy.

Jika kerja sama dengan institusi lain terbina dengan baik,  maka KPK akan menjadi lembaga yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Eddy, KPK saat ini masih lemah dalam pemberantasan korupsi, terutama pada kasus-kasus besar.

Baca: Pimpinan KPK: Temuan Pansus Tidak Ada yang Baru

Ia menilai, KPK hanya mampu membongkar kasus "recehan" dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Operasi tersebut dinilainya terkesan tebang pilih dan bermuatan politis.

Politisi PDI Perjuangan itu beranggapan, penguatan KPK melalui kerja Pansus menjadi relevan karena adanya sejumlah temuan Pansus soal penyimpangan lembaga tersebut.

"Baik dari segi kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia dan dari aspek penggunaan APBN. Sedangkan kita tetap mengharapkan KPK kuat," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, usai menerima penghargaan dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Laode berharap UU KPK tak direvisi.

Menurut Laode, yang harus diubah adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kelembagaan KPK itu oleh review-nya dianggap best practices di dunia. Jadi yang diubah jangan Undang-Undang KPK, tapi Undang-Undang Tipikornya. Jadi mana yang gatal, mana yang digaruk, ini beda," kata Laode dalam jumpa pers bersama delegasi UNCAC di Hotel Four Points, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Kompas TV Presiden Joko Widodo menolak permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com