Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Kena OTT KPK, Dunia Peradilan Masih Bobrok

Kompas.com - 08/10/2017, 16:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, menilai kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, semakin memperkuat argumen bahwa dunia peradilan belum bersih.

"Pertama memang ini semakin memperkuat pendapat bahwa dunia peradilan kita bobrok," kata Feri, kepada Kompas.com, saat dimintai tanggapannya, Minggu (8/10/2017).

Dia melanjutkan, Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi yudikatif perlu untuk merefleksikan diri kembali. Mahkamah Agung diminta untuk melakukan pembenahan dengan cepat untuk mengembalikan kembali kepercayaan publik.

Hilangnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan akan berdampak negatif. Publik nantinya bisa saja mengambil cara-cara di luar pengadilan untuk menyelesaikan suatu persoalan.

"Peradilan mungkin saja akan ditinggalkan sebagai ruang untuk mencari keadilan, mungkin masyarakat akan mencari cara-cara yang berbeda untuk menemukan rasa keadilan dan itu tidak baik kalau kemudian publik main hakim sendiri," ujar Feri.

(Baca: OTT Hakim dan Politisi Golkar, KPK Amankan 64.000 Dollar Singapura)

Mahkamah Agung, kata Feri, saat ini sedang melakukan seleksi para hakim. Ia berharap seleksi itu harus diperketat. MA juga mesti menjauhkan perspektif bahwa seleksi hakim hanya "drama" untuk menemukan hakim-hakim jahat baru.

"Jadi memang mahkamah agung harus mampu membuktikan mekanisme proses seleksi berjalan dengan benar dan mampu menemukan hakim-hakim terbaik," ujar Feri.

Pihaknya meminta KY sesuai kewenangannya diberikan ruang yang cukup untuk terlibat dalam menyeleksi para hakim. Setelah diseleksi KY, kemudian kemampuan hakim itu bisa diuji kembali oleh MA.

"Jadi seleksinya dilakukan oleh KY, pada tingkatkan akhir MA yang menguji apakah betul-betul mampu sebagai hakim yang baik. Dengan begitu, harapannya hakim yang diseleksi itu menjadi hakim yang jauh dari yang kita anggap sebagai mafia peradilan," ujar Feri.

Berkaca dari kasus ini, dia menilai ada masalah di KY dalam melaksanakan kewenangan untuk mengawasi hakim. Pertama soal kewenangan yang dibatasi, kemudian MA yang dinilai belum maksimal bekerja sama dengan KY dalam melakukan pengawasan, dan masalah di internal KY itu sendiri.

(Baca: Hakim PT Manado yang Ditangkap KPK Belum Pernah Buat LHKPN)

Kalaupun kewenangan KY terbatas, Feri menilai lembaga tersebut seharusnya lebih kreatif dalam menjalankan tugas. Ia mengatakan, ada lembaga lain yang kewenangannya lemah tetapi karena punya kreativitas, lembaga itu justru menjadi kuat.

"KPK itu sebenarnya faktanya lemah. (Karena) Kewenangannya yang bergantung pada institusi lain, (seperti) pemilihan ketuanya yang juga oleh lembaga politik (DPR). Tapi daya kreativitas kelembagaannya itu luar biasa. Sehingga kemudian langkah-langkah itu diterima publik baik," ujar Feri.

"Nah KY tidak ada semangat kreativitas dalam menjalankan kewenangannya. Lebih banyak mengeluh dan tidak bergerak," tambah dia lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com