Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amunisi Tajam Dititipkan ke TNI, Polri Anggap Ini yang Terbaik

Kompas.com - 06/10/2017, 17:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri mencatat sejumlah rekomendasi terkait senjata yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Salah satunya soal amunisi tajam Polri yang dititipkan di TNI.

Setyo mengatakan, pihaknya akan mematuhi rekomendasi tersebut.

"Kita ikut sajalah dengan Menko Polhukam. Ini yang terbaik menurut Menko Polhukam," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Setyo mengatakan, amunisi itu tetap bisa digunakan Polri jika diperlukan. Hanya saja tempat penyimpanan yang berbeda.

"Apabila diperlukan dapat digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur," kata Setyo.

(Baca: Panglima TNI Terbitkan Rekomendasi soal 280 Senjata dan Amunisi Milik Polri)

Mekanisme tersebut, kata dia, masih akan diatur oleh kelompok kerja yang akan dibentuk. Saat ditanya apakah Polri perlu mengajukan izin untuk menggunakan amunisi tajam itu, Setyo berkelit.

"Yang dimaksud izin bagaimana. Itu kan birokrasi," kata Setyo.

Sebelumnya, sebanyak 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).

(Baca: Wiranto Ungkap Penyebab Polemik Antar-Institusi soal Pengadaan Senjata)

Senjata milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex.

Namun, sesuai rekomendasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wiranto menyatakan bahwa amunisi tajam milik Polri yang diimpor itu akan diserahkan kepada pihak TNI. Dengan demikian, Polri membutuhkan satu proses tertentu untuk mendapatkan amunisi tersebut.

"Amunisi ada tiga macam, ada asap, ada gas air mata dan ada yang tajam. Amunisi tajamnya ini nanti dititip di Mabes TNI. Sehingga setiap saat kalau mau ambil dibutuhkan suatu proses untuk itu," kata Wiranto.

Kompas TV Untuk menyelesaikan polemik soal impor senjata, Menko Polhukam akan mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (6/9) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com