JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri mencatat sejumlah rekomendasi terkait senjata yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Salah satunya soal amunisi tajam Polri yang dititipkan di TNI.
Setyo mengatakan, pihaknya akan mematuhi rekomendasi tersebut.
"Kita ikut sajalah dengan Menko Polhukam. Ini yang terbaik menurut Menko Polhukam," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Setyo mengatakan, amunisi itu tetap bisa digunakan Polri jika diperlukan. Hanya saja tempat penyimpanan yang berbeda.
"Apabila diperlukan dapat digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur," kata Setyo.
(Baca: Panglima TNI Terbitkan Rekomendasi soal 280 Senjata dan Amunisi Milik Polri)
Mekanisme tersebut, kata dia, masih akan diatur oleh kelompok kerja yang akan dibentuk. Saat ditanya apakah Polri perlu mengajukan izin untuk menggunakan amunisi tajam itu, Setyo berkelit.
"Yang dimaksud izin bagaimana. Itu kan birokrasi," kata Setyo.
Sebelumnya, sebanyak 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).
(Baca: Wiranto Ungkap Penyebab Polemik Antar-Institusi soal Pengadaan Senjata)
Senjata milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex.
Namun, sesuai rekomendasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wiranto menyatakan bahwa amunisi tajam milik Polri yang diimpor itu akan diserahkan kepada pihak TNI. Dengan demikian, Polri membutuhkan satu proses tertentu untuk mendapatkan amunisi tersebut.
"Amunisi ada tiga macam, ada asap, ada gas air mata dan ada yang tajam. Amunisi tajamnya ini nanti dititip di Mabes TNI. Sehingga setiap saat kalau mau ambil dibutuhkan suatu proses untuk itu," kata Wiranto.