JAKARTA, KOMPAS.com - Kesalahpahaman terjadi dalam pengiriman senjata api serta amunisinya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Rabu (4/10/2017) kemarin.
BNN, TNI dan Polri pun berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Bagiann Humas BNN Sulistyan Driatmoko menjelaskan, BNN awalnya ingin mengirimkan sejumlah pucuk senjata organik beserta amunisi dan perlengkapannya hasil pengadaan tahun 2016 lalu, ke BNNP Bengkulu, Rabu siang.
"Senjata-senjata itu dibawa oleh anggota BNN. Dokumen senjata itu juga lengkap di anggota kami yang mengawal pengiriman senjata," ujar Sulistyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/10/2017).
Saat hendak dimasukkan ke bagasi, pihak kargo maskapai penerbangan Garuda Airlines Bandara Soekarno Hatta menyarankan senjata-senjata tersebut dikirimkan melalui kargo. Petugas BNN pun mengikuti saran tersebut.
Rupanya, pesawat kargo yang sudah terisi muatan senjata BNN terbang mendahului pesawat yang ditumpangi personel BNN. Saat pesawat kargo itu sampai di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, petugas kargo setempat mengetahui salah satu muatan pesawat adalah senjata.
(Baca juga: Komisi I Sebut Peraturan Pemerintah Terkait Pengadaan Senjata Perlu Diperjelas)
Karena tak ada pemberitahuan, petugas kargo mengira senjata-senjata tersebut ilegal.
"Masalahnya, petugas kargo Garuda di Bandara Soekarno-Hatta enggak memberitahukan ke petugas kargo di Bandara Fatmawati bahwa muatannya pesawat itu salah satunya adalah senjata resmi. Oleh petugas Kargo Fatmawati, langsung dilaporkan ke Korem setempat," ujar Sulistyan.
Mendapat informasi demikian, Korem setempat kemudian berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama mengecek muatan pesawat kargo tersebut.
Benar saja, didapati lima pucuk senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 mm buatan Rusia, sebanyak 21 handgun jenis CZ P-07 (softgun) kaliber 22 mm, sarung pistol sebanyak 42 buah, rompi anti peluru sebanyak 21 buah dan sejumlah amunisi.
"Di tengah proses pengecekan itu, petugas BNN yang membawa dokumen resmi senjata baru tiba tiga jam kemudian. Anggota kami menjelaskan bahwa senjata-senjata ini resmi dikirimkan dari BNN ke BNNP," ujar Sulistyan.
Namun, demi memastikan bahwa senjata itu benar-benar jernih sekaligus mencegah berita bohong, petugas BNN tetap mempersilakan TNI-Polri Bengkulu untuk memeriksanya.
"Oleh mereka, disarankan anggota yang membawa dokumen resmi datang ke Korem pagi ini untuk dicek kelengkapannya. Nah, pagi ini mereka bakal mencocokkan dokumen resmi yang dibawa dengan fisik senjata. Kami yakin tidak ada masalah," ujar Sulistyan.