Rochmadi mengaku ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Pertemuan itu terjadi sebelum ia meralat isi BAP tersebut.
"Saudara Fahri Hamzah, anggota DPR. Dia katakan, sabar ini ujian Allah, ini takdir Ilahi," kata Rochmadi.
Meski demikian, Rochmadi mengatakan bahwa perubahan isi BAP itu tidak ada kaitan dengan kedatangan Fahri Hamzah.
Menurut Rochmadi, saat mengaku menerima uang, dia dalam keadaan kaget, lelah dan ingin buru-buru selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Saya tidak terpengaruh siapa pun (saat merubah isi BAP)," kata Rochmadi.
Dalam kasus ini, kedua pejabat Kemendes didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.
Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Padahal, dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT. Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan.