JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Junimart Girsang memastikan aksi ribuan mahasiswa yang akan memprotes pansus angket tak akan memengaruhi kerja pansus.
Ribuan mahasiswa rencananya akan melaksanalan aksi pada Kamis (5/10/2017) atau Jumat (6/10/2017), untuk memprotes perpanjanan masa kerja pansus angket KPK.
"Tidak (pengaruh)," kata Junimart di Kompleks Parlrmen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
(baca: Ribuan Mahasiswa Bakal Demo Protes Putusan Praperadilan Novanto dan Pansus KPK)
Menurut dia, kerja pansus sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Termasuk perpanjangan masa kerja.
"Ketika pansus telah bekerja dan masih kurang waktu maka pansus berhak mengajukan perpanjangan melalui paripurna dan itu sudah dilakukan," ujarnya.
Junimart justru mengapresiasi rencana aksi tersebut. Menurut dia, aksi adalah bagian dari demokrasi yang menunjukan bahwa kinerja pansus dikawal semua orang.
(baca: Vertigo, Jantung, hingga Tumor, Ini Penyakit yang Diidap Setya Novanto)
Pansus, kata dia, akan semakin serius dan giat menyelesaikan pansus untuk disampaikan di rapat paripurna.
Jika nantinya massa aksi ingin bertemu dengan pansus, Junimart memastikan pihaknya akan menerima.
Pansus akan menerima perwakilan massa selama mereka tak anarkistis dan menunjukkan etika sopan santun.
(baca: Pansus Masih Pertimbangkan Panggil Paksa KPK)
Beberapa waktu lalu, kata dia, pansus pernah menerima perwakilan massa aksi namun mereka justru berteriak-teriak dalam ruangan.
"Walaupun kami tahu yang bersangkutan ditunggangi oleh sekelompok orang, itu jadi pelajaran bagi kami ke depan jika nanti ingin menerima teman-teman kita yang ingin melakukan aksi unjuk rasa," ucap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Syaeful Munjab sebelumnya menyatakan, mahasiswa dari berbagai kampus berencana menggelar aksi untuk menyikapi putusan praperadilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.