JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedodoran. Hal itu diungkapkan Bambang karena menilai KPK gagal membangun sistem pencegahan korupsi.
Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK, menurut dia, menunjukan bahwa korupsi justru terus bertambah dan merata di hampir semua institusi negara. Hal itu menunjukkan bahwa KPK gagal membangun budaya dan kesadaran anti-korupsi.
"Semakin tingginya intensitas korupsi juga menunjukan efektivitas peran dan fungsi KPK semakin lemah. KPK kedodoran karena gagal membangun sistem pencegahan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (1/10/2017).
Politisi Partai Golkar itu kemudian menyinggung soal praperadilan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
(Baca juga: Putusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Membingungkan)
Pada Jumat pekan lalu, hakim praperadilan Cepi Iskandar membatalkan status tersangka Novanto. Adapun Novanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto, untuk yang kesekian kalinya mengkonfirmasi ada cara-cara kerja yang kurang cermat," tuturnya.
Seluruh pihak, kata dia, harus mengakui bahwa KPK telah kedodoran dalam merespons tingginya intensitas korupsi di tubuh birokrasi pemerintah pusat maupun daerah.
Ia juga menyinggung soal temuan Pansus Angket KPK terkait permasalahan dalam pelaksanaan fungsi dan kerja KPK. Perbaikan KPK, menurut dia, harus menyentuh hingga aspek kebijakan.
Situasi yang membuat KPK kedodoran ini dinilai Bambang harus menjadi momentum perbaikan komisi antirasuah.
"Fakta ini hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam. Apalagi, pansus DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK," ujar anggota Pansus Angket KPK itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.