Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Menang Praperadilan, Kader Golkar Diminta Stop Kegaduhan

Kompas.com - 30/09/2017, 20:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh jajaran Partai Golkar baik di tingkat pusat dan daerah untuk menghormati hasil putusan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP tidak sah.

Ia meminta kader Partai Golkar untuk tidak membuat kegaduhan.

"Saya justru mengapresiasi sikap pimpinan KPK. Yang saya baca di sejumlah media menyatakan pimpinan KPK menghormati hasil putusan praperadilan tersebut," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2017).

"Saya kira sikap kenegarawanan seperti ini tentunya juga harus diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar seluruhnya," ujar dia.

(Baca juga: Nurdin Halid Tegaskan Kepemimpinan Novanto di Golkar Tetap Dievaluasi)

 

Agung pun menyinggung sejumlah kader Partai Golkar yang dianggap melakukan manuver terhadap kepemimpinan Novanto. Dia menilai manuver itu menciptakan kegaduhan. 

"Jangan ada lagi yang berselancar dengan manuver-manuver politik yang hanya menciptakan kegaduhan di internal partai. Masih banyak kerja-kerja politik yang membutuhkan kekompakan para pengurus Golkar," ucap Agung.

Agung Laksono optimistis Partai Golkar akan bangkit kembali pasca dikabulkannya gugatan praperadilan Setya Novanto oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.

"Saya pastikan akan segera bangkit kembali elektabilitasnya, karena Novanto terbukti tidak bersalah dan status tersangkanya dicabut melalui proses hukum yang legitimate, sangat transparan dan terbuka, karena dapat diketahui dan diakses publik," ujarnya.

(Baca juga: Beragam Kasus Belum Bisa Jerat Setya Novanto, Masih "The Untouchable"?)

Seiring dengan itu, Agung Laksono juga meminta kader-kader Partai Golkar yang kerap membuat kegaduhan untuk menghentikannya. Sebab, kegaduhan yang dibuat justru hanya akan menurun elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu.

"Menurunnya elektabilitas partai karena dibuat gaduh. Saya harap semuanya melihat ke depan, jangan lihat ke belakang," ucap Agung.

Agung menilai, Partai Golkar harus solid untuk menaikkan elektabilitasnya. Sebab, di depan ada sejumlah agenda politik yang harus dihadapi, mulai dari verifikasi, pendaftaran caleg, pilkada, dan pilpres memenangkan Jokowi.

"Kita harus kerja, kerja, kerja, dan berkarya, karya, karya," kata Agung.

(Baca juga: Demi Golkar, Haruskah Setya Novanto Mundur?)

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid sebelumnya mengatakan, putusan praperadilan tidak berkaitan dengan dinamika politik di internal partai.

Apa pun hasil praperadilan atas penetapan tersangka Setya Novanto, Golkar akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama memimpin partai.

Hal ini menyusul hasil Tim Kajian Elektabilitas Partai Golkar yang menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu mengalami penurunan elektabilitas karena status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Meskipun Novanto memenangi praperadilan, Partai Golkar tetap harus mencari terobosan memperbaiki citra dan elektabilitasnya menjelang Pemilihan Umum 2019.

(Baca juga: Buktikan Sakit, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR dan Ketum Golkar)

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Premier, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com