Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 25/09/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Pansus tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.

"Memang kalau kita melihat laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, Pansus telah menyampaikan beberapa temuannya dalam Rapat Bamus.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang belum bisa diklarifikasi oleh Pansus karena ketidakhadiran KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus.

Fahri menyatakan, KPK telah memeriksa Direktur Penyidikan Aris Budiman yang sempat datang dan menyampaikan sejumlah keterangan kepada Pansus.

Namun, kata Fahri, sebaliknya KPK justru tak pernah datang saat dipanggil Pansus.

(baca: Pansus Diminta Perbaiki Kepolisian dan Kejaksaan daripada Cari Kesalahan KPK)

Ia menambahkan, kedatangan KPK di Rapat Kerja Komisi III DPR berbeda dengan kehadirannya RDP Pansus.

Karena itu, meski sudah datang di Rapat Kerja Komisi III, KPK tetap harus datang di RDP Pansus.

"Jadi gini lho, beda antara Pansus dengan Komisi III. Kalau di Komisi III itu KPK hadir sebagai lembaga. Makanya dipimpin Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Tapi kalau di Pansus itu adalah hadir sebagai pertanggugjawaban pribadi," kata Fahri.

(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)

Saat ditanya apakah ketidakhadiran KPK akan menjadi alasan bagi Pansus untuk memperpanjang masa kerja, Fahri menjawab hal itu akan dijawab di Paripurna besok, karena harus diputuskan bersama oleh semua fraksi.

"Ini kan seperti Pansus Pelindo juga ya. Mekanismenya dilaporkan dulu. Nanti baru kita lihat. Apa respons Paripurna. Intinya disetujui penjadwalan, soal itu (perpanjangan) kan (tunggu hasil) Paripurna besok," lanjut Fahri.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

Pimpinan KPK menganggap Pansus ilegal. KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3 terkait hak angket DPR.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com